NKRI Berdasarkan Pancasila Tanpa Adanya Demokrasi, Mungkinkah? | Semangat Perjuangan

NKRI Berdasarkan Pancasila Tanpa Adanya Demokrasi, Mungkinkah?

NKRI Berdasarkan Pancasila Tanpa Adanya Demokrasi, Mungkinkah?

KBN – Bogor – Dalam forum Diskusi ke-7 DewanPakar KAHMI Bogor, yang mengambil tema “NKRI Berdasarkan Pancasila Tanpa Demokrasi, Mungkinkah?“, pimpinan Majelis Kebangsaan Pancasila jiwa Nusantara (MKPN) Laksamana TNI (Purn) Slamet Subijanto, menjelaskan bahwa carut marut persoalan berbangsa dan bernegara di Indonesia terjadi karena tidak tegaknya kedaulatan kebenaran di negara ini.


“Negara ini didirikan dengan berdasarkan pada Pancasila yang merupakan kebenaran absolut dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Maka dalam mengambil keputusan dalam segmen apapun di negara ini, haruslah menggunakan Pancasila sebagai referensi utama.

Jika tidak maka seperti saat inilah keadaannya. Kacau balau seolah tanpa solusi dan harapan.”, ujar Slamet di Pakuan Regency (14/5/2017).

Slamet menegaskan bahwa saat ini kedaulatan Pancasila dikooptasi oleh Demokrasi. Sedangkan demokrasi itu sendiri merupakan produk asing yang disusupkan ke Indonesia sebagai alat untuk memporak porandakan sistem nilai yang sebenarnya sudah dibangun oleh para founding fathers di Indonesia. “Pancasila merupakan rumusan dari kebenaran atas dasar agama, ilmu pengetahuan, persatuan kesatuan, etika estetika adat istiadat, dan profesi.

Dan saat ini semua kebenaran itu digeser dan dikudeta oleh Demokrasi melalui alatnya yang bernama partai politik dan one man one vote.

Maka jadilah kebenaran tertinggi di negara adalah menurut pimpinan partai dan suara Tuhan disamakan dengan suara rakyat (vox populi, vox dei). Padahal tidak semua rakyat memiliki kearifan dan kebijaksanaan.”, tutur mantan Kepala Staf Angkatan Laut RI era SBY ini menjelaskan.

Ia pun mengingatkan bahwa para musuh bangsa dan pihak asing memahami bahwa Indonesia adalah sebuah negara yang lahir bangsanya terlebih dulu (28 Oktober 1928) baru kemudian membentuk negara (18 Agustus 1945).

Maka, untuk tipe negara yang seperti ini, hanya bisa ditundukan dengan penghancuran nilai, bukan dengan perang fisik terbuka. “Lihat, dalam demokrasi uanglah yang berkuasa. Yang memimpin partai pun adalah yang menguasai logistik.

Jadi walaupun Anda memiliki cukup kualitas sebagai seorang pemimpin, Anda tidak akan mungkin bisa berperan maksimal dalam sistem demokrasi, karena uanglah yang berkuasa. Yang punya uanglah yang dihargai disini. 

Tidak heran kalau sekarang negara ini dikuasai oleh para taipan/pengusaha, karena merekalah yang menguasai partai. Dan partailah yang mengendalikan negara ini. Artinya negara ini dikuasai oleh taipan.”, kata Slamet mengingatkan.



Akhirnya Slamet menyampaikan bahwa sudah saatnya bangsa dan negara ini kembali kepada Pancasila agar negara ini bisa selamat dari kehancuran. “Inilah saatnya untuk bangkit. Dan itu sangat mungkin. Semua musuh dan ancaman itu bisa kita lawan dan kalahkan.

Asal kita semua secara konsisten dan konsekwen bersama secara komprehensif menjalankan Pancasila.”, pungkas Slamet Subijanto.

Acara yang berlangsung di kediaman koordinator Kopertis Wilayah III, Dr. Illah Sailah ini juga dihadiri oleh Ketua Majelis Rektor PTN RI Prof. Dr. Ir. Herry Suhardiyanto, MSc, Kepala Pusat Studi Ketahanan Nasional Iskandarsyah Siregar, dan beberapa tamu undangan baik dari lingkungan KAHMI, HMI, dan organisasi-organisasi lain.

Oleh Kantor Berita Nasional ( KBN )
Gambar oleh Patsus Dede Sherman

0 Response to "NKRI Berdasarkan Pancasila Tanpa Adanya Demokrasi, Mungkinkah?"

Posting Komentar