Presiden Jokowi perintahkan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian untuk menindak tegas kelompok yang mengganggu NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Saya juga telah perintahkan kepada Kapolri, kepada Panglima TNI untuk tidak ragu-ragu menindak tegas segala bentuk ucapan dan tindakan yang mengganggu persatuan dan persaudaraan, yang mengganggu NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, yang tidak sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” Tegas Presiden Jokowi dalam pertemuan dengan para tokoh lintas agama di Istana Negara, Selasa (16/5/2017).
Presiden Jokowi menegaskan bahwa kebebasan berpendapat, berserikat, dan berkumpul itu dijamin oleh konstitusi. Tetapi Jokowi mengingatkan bahwa kebebasan tersebut harus sesuai dengan koridor hukum, harus sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dan harus berada dalam bingkai NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Jokowi berpesan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk segera menghentikan segala bentuk gesekan yang terjadi di masyarakat, seperti yang terjadi belakangan ini.
“Jikalau pun dalam beberapa waktu terakhir ini ada gesekan antar kelompok di masyarakat, mulai saat ini saya minta hal-hal tersebut, gesekan tersebut untuk segera dihentikan,” imbuhnya, seperti dilansir dari akun Instagram Sekretariat Kabinet.
“Jangan saling menghujat karena kita ini adalah saudara. Jangan saling menjelekkan karena kita ini adalah saudara. Jangan saling memfitnah karena kita ini adalah bersaudara. Jangan saling menolak karena kita ini adalah saudara,” tegas Jokowi.
Presiden Jokowi perintahkan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian untuk menindak tegas kelompok yang mengganggu NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Saya juga telah perintahkan kepada Kapolri, kepada Panglima TNI untuk tidak ragu-ragu menindak tegas segala bentuk ucapan dan tindakan yang mengganggu persatuan dan persaudaraan, yang mengganggu NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, yang tidak sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” Tegas Presiden Jokowi dalam pertemuan dengan para tokoh lintas agama di Istana Negara, Selasa (16/5/2017).
Presiden Jokowi menegaskan bahwa kebebasan berpendapat, berserikat, dan berkumpul itu dijamin oleh konstitusi. Tetapi Jokowi mengingatkan bahwa kebebasan tersebut harus sesuai dengan koridor hukum, harus sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dan harus berada dalam bingkai NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Jokowi berpesan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk segera menghentikan segala bentuk gesekan yang terjadi di masyarakat, seperti yang terjadi belakangan ini.
“Jikalau pun dalam beberapa waktu terakhir ini ada gesekan antar kelompok di masyarakat, mulai saat ini saya minta hal-hal tersebut, gesekan tersebut untuk segera dihentikan,” imbuhnya, seperti dilansir dari akun Instagram Sekretariat Kabinet.
“Jangan saling menghujat karena kita ini adalah saudara. Jangan saling menjelekkan karena kita ini adalah saudara. Jangan saling memfitnah karena kita ini adalah bersaudara. Jangan saling menolak karena kita ini adalah saudara,” tegas Jokowi.
0 Response to "Jokowi Perintahkan Panglima TNI dan Kapolri Tindak Tegas Kelompok Ini"
Posting Komentar