Seorang warga negara Indonesia diduga terlibat dalam kasus kejahatan siber internasional.
Sosok berinisal Y itu memfasilitasi 29 warga negara China yang melakukan tindak kejahahatan siber dari rumah elite di kawasan Pondok Indah.
Pemilik rumah di Pondok Indah, Brigjen TNI (Purn) Anton Sudarto (77) mengaku menyesal telah menyewakan rumahnya terhadap Y.
Sebab, rumahnya digunakan untuk melakukan tindak kejahatan siber selama dua tahun belakangan.
Baca: Bos Kejahatan Siber Internasional Sewa Rumah Rp 1 Miliar di Pondok Indah
"Saya sangat menyesal. Apalagi, saya sebagai pensiunan dari angkatan yang secara tidak langsung bertanggung jawab soal keamanan negara," ujar Anton di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (30/7/2017).
Anton menerangkan Agustus 2015, dia bertemu dengan Y.
Dalam pertemuan itu, dibahas mengenai peruntukan penyewaan rumah.
Y kepada Anton menyewa rumah sebagai tempat nitip barang, lantaran rumah Y di Pantai Indah Kapuk tengah direnovasi.
Baca: 92 Warga China Pelaku Kejahatan Siber Internasional Digiring ke Polda Metro Jaya dari Surabaya
"Pertama kali jumpain saya, 'Pak, saya ingin merenovasi rumah saya. Saya mau nitip barang-barang ke rumah bapak. Boleh tidak saya kontrak?'," ucap Anton.
Dari gelagat Y, ucap Anton, tak ada yang mencurigakan.
Menurutnya, Y sosok orang yang sopan.
Sehingga, Anton mengizinkan rumahnya disewa seharga 3.600 US Dollar atau berkisar Rp 48 juta per bulan.
Rumahnya disewa selama dua tahun dengan kisaran harga mencapai Rp 1 miliar.
Selama disewa Y, Anton bersama anaknya Rina (47) beberapa kali mendatangi rumah yang letaknya di Jalan Sekolah Duta, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Rumah tampak gelap dan sepi.
Anton tak mengira, bahwa rumahnya dihuni 29 warga negara asal China untuk melakukan tindak kejahatan siber internasional.
"Kita kontrol sambil lewat. Tapi, tidak bisa masuk dan saya lihat dari luar gelap,"
Namun ia tidak curiga bila rumah yang disewakannya selalu terlihat gelap.
Soalnya, sang penyewa sebelumnya mengatakan bila rumah tersebut untuk menyimpan barang-barang.
"Jadi kalau tidak ada orangnya, ya wajar-wajar saja. Tapi dengan kejadian ini, betul-betul luar biasa buat saya," kata Anton.
Sebelum polisi meringkus 29 WN China di rumahnya itu, Anton sempat membuat janji bertemu di Pondok Indah Mall.
Tepatnya, pada pekan lalu sekitar pukul 14.30 WIB.
Tapi, Y tidak datang, dan mengutus seseorang berinisal H.
"Y itu saya kira bosnya. Terus yang menghubungi kalau setiap ada persoalan H itu," kata Anton.
Sementara anak perempuan Anton, Rina sempat menaruh curiga dengan Y.
Ada perbedaan antara Y dengan penyewa rumah sebelumnya.
Mereka di antaranya warga negara asal Perancis, Australia, Kanada.
"Biasanya mereka suka komplain, soal AC, kolam renang atau kalau ada yang bocor. Sedangkan kalau si Y ini tidak pernah komplain," kata Rina.
Berita sudah dimuat di tribunnews.com
92 Warga Negara Asing asal China yang ditangkap di Surabaya, Jawa Timur, terkait kasus kejahatan siber internasional tiba di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (30/7/2017) |
Sosok berinisal Y itu memfasilitasi 29 warga negara China yang melakukan tindak kejahahatan siber dari rumah elite di kawasan Pondok Indah.
Pemilik rumah di Pondok Indah, Brigjen TNI (Purn) Anton Sudarto (77) mengaku menyesal telah menyewakan rumahnya terhadap Y.
Sebab, rumahnya digunakan untuk melakukan tindak kejahatan siber selama dua tahun belakangan.
Baca: Bos Kejahatan Siber Internasional Sewa Rumah Rp 1 Miliar di Pondok Indah
"Saya sangat menyesal. Apalagi, saya sebagai pensiunan dari angkatan yang secara tidak langsung bertanggung jawab soal keamanan negara," ujar Anton di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (30/7/2017).
Anton menerangkan Agustus 2015, dia bertemu dengan Y.
Dalam pertemuan itu, dibahas mengenai peruntukan penyewaan rumah.
Y kepada Anton menyewa rumah sebagai tempat nitip barang, lantaran rumah Y di Pantai Indah Kapuk tengah direnovasi.
Baca: 92 Warga China Pelaku Kejahatan Siber Internasional Digiring ke Polda Metro Jaya dari Surabaya
"Pertama kali jumpain saya, 'Pak, saya ingin merenovasi rumah saya. Saya mau nitip barang-barang ke rumah bapak. Boleh tidak saya kontrak?'," ucap Anton.
Dari gelagat Y, ucap Anton, tak ada yang mencurigakan.
Menurutnya, Y sosok orang yang sopan.
Sehingga, Anton mengizinkan rumahnya disewa seharga 3.600 US Dollar atau berkisar Rp 48 juta per bulan.
Rumahnya disewa selama dua tahun dengan kisaran harga mencapai Rp 1 miliar.
Selama disewa Y, Anton bersama anaknya Rina (47) beberapa kali mendatangi rumah yang letaknya di Jalan Sekolah Duta, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Rumah tampak gelap dan sepi.
Anton tak mengira, bahwa rumahnya dihuni 29 warga negara asal China untuk melakukan tindak kejahatan siber internasional.
"Kita kontrol sambil lewat. Tapi, tidak bisa masuk dan saya lihat dari luar gelap,"
Namun ia tidak curiga bila rumah yang disewakannya selalu terlihat gelap.
Soalnya, sang penyewa sebelumnya mengatakan bila rumah tersebut untuk menyimpan barang-barang.
"Jadi kalau tidak ada orangnya, ya wajar-wajar saja. Tapi dengan kejadian ini, betul-betul luar biasa buat saya," kata Anton.
Sebelum polisi meringkus 29 WN China di rumahnya itu, Anton sempat membuat janji bertemu di Pondok Indah Mall.
Tepatnya, pada pekan lalu sekitar pukul 14.30 WIB.
Tapi, Y tidak datang, dan mengutus seseorang berinisal H.
"Y itu saya kira bosnya. Terus yang menghubungi kalau setiap ada persoalan H itu," kata Anton.
Sementara anak perempuan Anton, Rina sempat menaruh curiga dengan Y.
Ada perbedaan antara Y dengan penyewa rumah sebelumnya.
Mereka di antaranya warga negara asal Perancis, Australia, Kanada.
"Biasanya mereka suka komplain, soal AC, kolam renang atau kalau ada yang bocor. Sedangkan kalau si Y ini tidak pernah komplain," kata Rina.
Berita sudah dimuat di tribunnews.com
0 Response to "Pensiunan TNI Ini Ungkap Sosok Y, Warga Indonesia Diduga Terlibat Kejahatan Siber Internasional"
Posting Komentar