Peristiwa menarik terjadi saat kunjungan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Agus Surya Bakti di Markas Komando Resort Militer (Makorem) 142 Tatag, Kamis (8/6).
Mayjen Agus saat menghukum prajuritnya |
Suami dari artis Bella Saphira tersebut sempat marah-marah akibat kelakuan prajuritnya. Jenderal berlatar Kopassus ini marah karena dia menemukan beberapa oknum prajurit yang tidak melakukan perawatan terhadap senjatanya.
Saat melakukan pemeriksaan terhadap senjata peserta upacara, Agus menemukan beberapa senjata kondisinya tidak terawat, bahkan macet. Upacara penyambutan juga beberapa kali diulang karena prajurit tidak kompak.
Sehingga dia memberikan hukuman push-up kepada salah satu prajurit TNI yang kedapatan tidak memberikan pelumas pada senjatanya.
Agus mengatakan kedatangannya selain safari Ramadan, juga untuk melakukan pengecekan terhadap kesiapan prajurit TNI.
"Saya harap ke depannya, kesalahan ini tidak terulang lagi. Seorang prajurit harus merawat senjatanya, karena untuk pembeliannya itu menggunakan uang rakyat," kata pria kelahiran Stabat, Langkat, Sumatera Utara tersebut.
Pria lulusan Akademi Militer 1984 itu menuturkan agar komandan Korem 142 Tatag untuk memperihatikan perawatan dan disiplin anggotanya. "Seorang prajurit TNI harus siap kapan saja, jika ada panggilan wajib datang tidak ada kata tidak," tuturnya sebagimana dilansir dari dari Fajar (Jawa Pos Group).
Komandan Korem 142 Tatag, Kolonel Inf Taufiq Shobri menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi kepada anggotanya, agar kesalahan tidak terulang lagi.
Dia berjanji akan turun langsung ke lapangan mengecek peralatan alutsista dan keterampilan prajurit. "Prajurut TNI yang bertugas dengan baik itu akan mendapat sanjungan, namun jika tidak akan mendapatkan hukum, seperti yang terjadi pada salah seorang prajurit saya," tambahnya.
Berita Ini Sudah Dimuat Jawapos.com Dengan Judul : Senjata Prajurit Ini Bikin Panglima Marah
0 Response to "Panglima Marah - Marah Karena Prajuritnya Tidak Melakukan Hal Ini..."
Posting Komentar